Tiga Bulan Klaim BPJS Tak Dibayar, RSUD Karangasem Bermasalah

Karangasem, Warta9.com – Lantaran klaim BPJS belum terbayar selama tiga bulan, biaya untuk operasional RSUD Karangasem bermasalah. Direktur RSUD Karangasem I Wayan Suardana menyebut, dengan kondisi tersebut, pihak rumah sakit terpaksa ngutang kepada rekanan.

“Ini sudah berlanjut sejak Juni, Juli, dan Agustus, yang mestinya sudah dibayar, tapi saat ini belum terbayar. Kepastiannya belum jelas kapan dibayarnya,” ungkap Suardana di Amlapura, Jumat (11/10).

Di katakan jumlah klaim yang seharusnya dibayar BPJS ke RSUD Karangasem mencapai Rp 14,9 miliar. Akibatnya sejumlah biaya operasional pokok bermasalah, seperti pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai (BHP), bahan makanan pasien, dan biaya pemeliharaan gedung. Termasuk uang jasa pelayanan dokter.

Demikian pula surat tagihan klaim selama tiga bulan, juga telah disampaikan, namun pihak BPJS belum memberi jawaban resmi. Bahkan beralasan penunggakan juga belum diterima meski pihaknya sudah bertemu dan menyampaikan masalah ini secara lisan. Pun, untuk klaim bulan September saja dikatakan masih proses.

“Sudah, tapi hanya komunikasi lisan dan BPJS belum menjawab secara resmi,” jelas Suardana.

Diakui, untuk pembiayaan operasional pokok sebagian besar mengandalkan pembayaran klaim BPJS. Dimana pasien umum hanya 8 sampai 10 persen yang ditangani RSUD Karangasem. Guna menanggulangi hal tersebut, pihaknya berencana menjajaki salah satu perbankan untuk mengikuti program Supply Chain Financing (SCF).

“Program ini berlaku bagi mitra fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan dalam membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim. Pembiayaan diberikan bank dalam bentuk pinjaman jangka pendek,” imbuhnya.

Meski dimikian pihaknya mengaku khawatir, seandainya di akhir tahun ini tidak ada pembayaran, maka akan berdampak pada penyelesaian pinjaman pada bank. Karenanya akan berkonsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu.

“Kalau tidak ada pembayaran, jelas tidak mungkin kami bisa selesaikan dalam satu tahun anggaran,” tandas Suardana.

Terpisah, Kepala BPJS Cabang Karangasem Eni Supriatma tak menyangkal pembayaran klaim RSUD Karangasem belum dibayar selama tiga bulan. Sebab, BPJS masih terkendala defisit. “Kami masih menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” papar Eni.

BPJS Karangasem sudah menaati kewajiban pembayaran denda selama keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit. “Kewajiban kita membayar denda 1 persen dari klaim yang diajukan juga sudah kami bayarkan,” tutupnya. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.