Tiga Daerah di Lampung Status Level I PPKM

Bandarlampung, Warta9.com – Melandainya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, membuat sejumlah daerah di Lampung turun level menjadi Level I PPKM dan level II.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, MKes, Selasa (10/5/2022), menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Level PPKM Provinsi Lampung berlaku Tanggal 10-23 2022, ada tiga daerah status Level I PPKM.

Tiga daerah yang masuk Level I PPKM yaitu; Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.

Reihana melanjutkan, daerah yang masih Level II PPKM yakni; Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulangbawang, Tanggamus, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.

Meski terjadi penurunan Level PPKM, namun dia tetap menghimbau masyarakat Lampung waspada terhadap COVID-19, karena Covid masih ada.

Berdasarkan data di Dinkes Provinsi Lampung, kasus Covid-19 di daerah ini mengalami penurunan. Sepekan sebelum Lebaran Idul Fitri kasus Covid-19 cenderung menurun kisaran 1-3 kasus. Hingga usai Lebaran Idul Fitri kasus Covid-19 juga melandai kisaran 1-3 kasus. Bahkan sampai ada nol kasus. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.