Tiga Pelaku Curas Dibekuk Polsek Kotabumi Utara

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga orang remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Mereka yakni Defriyadi (18), Ahmad Sanudin (18) dan Ardiansyah (19). Ketiganya warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar, Kamis (28/5/2020) mengatakan para pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / B / V / 2020 / Res Lamut / Sek.KTBU tanggal 26 Mei 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban Meli (19) warga Desa Mekar Asri Kec. Sungkai Tengah.

“Setelah menerima laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku pada hari Selasa 26 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wib,” kata Rukmanizar.

Lanjut Kapolsek, kronologi kejadian pada Minggu 24 Mei 2020 sekira jam 16.00 Wib para pelaku mengendarai sepeda motor kemudian mendatangi korban yang sedang bersama temannya di bendungan Tirta Sinta Desa Wonomarto sambil mengeluarkan sajam jenis pisau dan mengancam korban.

Salah satu pelaku mengambil 1 unit HP milik korban, dan memaksa korban untuk menurunkan celananya, karena takut korbapun menurut.

Pada saat korban menurunkan celananya tersebut salah satu pelaku merekam dengan menggunakan kamera HP, dan meminta uang sebesar 2 juta jika tidak ingin videonya disebarkan, karena tidak ada uang, pelapor hanya memberi uang Rp100 ribu.

“Selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 1 bilah pisau, 1 unit Sepeda Motor Merk Verza yang digunakan gunakan pelaku,1 unit HP milik korban dan 1 unit Hp milik pelaku yangg di gunakan pelaku untuk merekam korban,” ujar Kapolsek.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Mereka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” pungkas AKP Rukmanizar.(Rozi/van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.