Tiga Pimpinan DPRD Tubaba Resmi Dilantik

Tubaba, Warta9.com Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Ketua dan dua Wakil Ketua dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/10/2019).

Adapun ketiga pimpinan DPRD definitif tersebut yakni; Ponco Nugroho (PDI-Perjuangan) sebagai ketua, Busroni (Partai Demokrat) Wakil Ketua 1 dan Joko Kuncoro (Partai Nasdem) menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan periode 2019-2024 itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala Yunizar Kilat Daya, SH, MM. Setelah diambil sumpah, ketiga pimpinan DPRD tersebut dilakukan penandatanganan berita acara Ketua DPRD.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar para pimpinan, mengucapkan sumpah mereka.

Sementara Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad mengatakan pelantikan tersebut momen bermartabat dan bersejarah. Momen ini, kata dia, menjadi awal untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama masyarakat selama lima tahun ke depan, harapnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Ponco Nugroho berharap dukungan kerjasama dan komunikasi intensif baik dari jajarannya, Eksekutif serta komponen masyarakat, sehingga tugas kedewanan bisa berjalan baik dan sesuai harapan, katanya.

“Kedudukan pimpinan dan anggota DPRD bukan kedudukan atasan dan bawahan, melainkan kedudukan yang sama sebagai wakil rakyat. Adapun yang membedakannya adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota dewan,” ujarnya.

Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Tubaba, Pejabat Eselon II dan III Pemkab setempat. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.