Tiga Remaja dan Pemilik Toko Dicokok Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

Jakarta, Warta9.com – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat mengamankan tiga remaja di Tambora. Ketiga remaja tersebut yakni HTH (22), HI (20), dan DE (17) terpaksa di gelandang ke sel tahanan setelah kedapatan membawa dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer, Minggu (2/9).

Kepala Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex membenarkan kejadian tersebut. Alex mengatakan, saat itu bersama tim melakukan giat rutin pengamanan wilayah, lalu mencurigai gerak gerik tiga orang remaja saat melintas di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

“Setelah dilakukan penggeledahan dari tiga remaja itu, kita amankan barang bukti berupa dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer,” Tutur Alex.

Dari barang bukti yang diamankan, lanjutnya, kemudian melakukan pengembangan asal obat tersebut dibeli. Dari toko tersebut, anggota menemukan barang bukti 50 butir obat jenis Tramadol, 4 Strip Tramadol dan 4 buah alat hisap sabu berikut 1 buah bungkus sisa sabu.

Dari barang bukti yang diamankan, petugas mengamankan pemilik dan penjaga toko yakni UY (55) dan AL (27).

“Pemilik dan penjaga toko sudah kita bawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut,” Katanya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.