Tiga Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Berikut Barang Bukti

Panaragan, Warta9.com Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing RH (22), MN (18) dan AS (23). Mereka merupakan warga Tiyuh (desa) Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap di tiga tempat berbeda.

Mereka di gelandang ke ‘Sel Tahanan’ lantaran nekat mencuri motor Honda MegaPro warna hitam BE 5620 QC milik Adi Riyanto (29), warga Tiyuh (desa) Tunas Jaya. Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah Sutrisno di Tiyuh Mekar Jaya, ketika korban menghadiri pengajian akbar bersama rekannya di Lapangan Candra Mukti, Tulangbawang Tengah, Senin (15/1/2018).

Demikian dikatakan Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Gunung Agung AKP Sobari. Ke tiga pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.

“Penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti. Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban,” kata Kapolsek, Kamis (17/5).

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Agung guna penyelidikan lebih lanjut. “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.” tandasnya. (Jon/wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.