Diduga Tilep Uang Persediaan, Kasat Pol-PP Pesibar Non-Job

Pesisir Barat, Warta9.com – M. Nursin Candra, S.Pd, M.M., akhirnya di non-jobkan (bebas tugas) dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat, terhitung sejak Kamis (12/4).

Mantan Kasatpol PP-Damkar yang dinon-jobkan itu merupakan salah satu tindaklanjut dari Pemkab setempat, terkait persoalan Uang Persediaan (UP) tahun 2017 pada Satpol PP-Damkar sebesar Rp698 juta yang belum dikembalikan ke Kas Negara.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat, Syahrial Abadi, S.Sos, M.M., mendampingi kepala BKD A.Zulqoini Syarif, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, M. Nursin Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpl PP-Damkar kini menjadi Staf pada Inspektorat Pesisir Barat. Sedangkan pelaksana tugas (Plt) pada Kasatpol PP-Damkar dijabat oleh Cahyadi Moeis (Kabid Trantibum dan Linmas).

“Sekretaris pada Satpol PP-Damkar sebelumnya sudah mengajukan pensiun, sehingga untuk pelaksana tugas Kasatpol PP-Damkar bisa dijabat oleh Kabid atau eselon III, artinya sudah sesuai aturan,” kata Syahrial kepada Warta9.com (15/4/2018).

Dijelaskannya, yang diberhentikan dari jabatannya itu dikarenakan adanya persoalan UP yang belum dikembalikan ke Kas Negara. Ini juga merupakan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, sehingga salah satu sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan yakni diberhentikan dari jabatannya.

“Untuk sanksi lainnya, tentu masih menunggu tindaklanjut dari pimpinan dan juga dari Inspektorat, apalagi persoalan itu kini sudah ditangani oleh aparat penegah hukum,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, M. Amriansyah, S.H, M.M., menjelaskan terkait persoalan adanya UP yang belum di kembalikan ke Kas Negara pada Satpol PP-Damkar, hingga kini masih terus ditangani, artinya masih dalam proses penyelidikan.

“Terkait UP pada SATPOL-PP Pesibar prosesnya sedang kita dalami,” pungkas Amri. (Edison) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.