Tim Cobra Polsek Ranuyoso Tangkap Pelaku Curanmor 9 TKP

Lumajang, Warta9.com – Kapolres Lumajang memimpin langsung kegiatan rekonstruksi tindak pidana curanmor di Desa Wates Kulon dengan tersangka atas nama Abdul Hamid (29) warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang dan Mat (30) warga Dusun Gemuling Desa Jenggrong Ranuyoso Lumajang (DPO).

Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso bersama dengan anggota SKD. Tim Cobra Polsek Ranuyoso menggrebek rumah tersangka Abdul hamid. Lendaraan hasil curian milik korban Suhut (52) warga Dusun Wates Kulon Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso berada di rumah tersangka.

Hasil penyelidikan mengungkap tersangka Abdul hamid ini pernah 2 kali tertangkap pihak kepolisian namun berhasil lolos. Dalam jejak kriminalitasnya, dirinya merupakan spesialis curanmor.

Tercatat Abdul Hamid bagian dari pelaku kejahatan dalam 9 kasus curanmor dan 2 diantaranya adalah kasus begal. Dapat dikatakan pelaku yang satu ini cukup lihai dan ahli dalam melakukan pencurian motor, dapat dilihat dari jejak kriminalitas yang dia tinggalkan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan sepeda motor milik korban dapat ditemukan berkat hasil penyelidikan anggota Tim Cobra Polsek Ranuyoso dibantu anggota SKD. Saat ini salah satu pelaku telah diamankan, sedangkan 1 pelaku lainnya atas nama Mat masih dalam pengejaran.

“Salah satu tersangka atas nama Abdul Hamid adalah merupakan residivis pelaku curat dan berhasil 2 kali kabur dari tahanan. Terungkap dirinya pernah melakukan 8 kali tindak pidanaa curanmor serta pernah 2 kali melakukan begal di Kecamatam Padang dan Randuagung. Kami akan mengusut lagi apakah ada jejak rekam kriminalitas lainnya yang bersangkutan dengan tersangka Abdul Hamid,” ungkap Arsal. (W9-Fendik)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.