Tim Gabungan Polres Banyuwangi Bekuk Pengedar Sabu

Banyuwangi, Warta9.com – Seorang pria bernama Rusli, digelandang Tim Satgas Narkoba Semeru 2019 Polsek Kota Banyuwangi dari pinggir jalan Brawijaya, di depan Perumahan Kebalenan, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Selasa (5/2/19) sekira pukul 21.00 WIB. Pria berusia 27 tahun ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan warga JL Cemara No 14 RT 001, RW 002 Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi ini, tim dengan 4 anggota yang dipimpin langsung oleh Karendal Ops Polres Banyuwangi bersama Kanitreskrim Polsek Kota Banyuwangi Ipda Nurmansyah, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 7 buah clip berisi sabu seberat 2,56 gram, 1 alat timbangan digital, 2 bungkus rokok kosong merk sampoerna mild, 1 box clip kosong, 1 buah HP Samsung, 1 buah HP Xiomy, 1 tas selempang warna abu-abu, 1 buah dompet hitam dan 1 buah lakban warna hitam.

Kanitreskrim Ipda Nurmansyah mengatakan, sebelumnya dia menerima informasi bahwa di lingkungan Perum Kebalenan ada seseorang yang sering melakukan transaksi jual beli dan mengedarkan narkoba.

“Berdasarkan info itu lah, langsung kita lakukan penyelidikan. Begitu sudah A1 (akurat), kita langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama anggota dan dipimpin Bapak Karendal Ops Kompol Sumartono,” bebernya.

Pelaku yang berhasil diamankan bersama BB nya langsung digelandang ke Mako Polsek Kota untuk dilakukan interogasi. Mengingat untuk jenis kasus narkoba sabu-sabu, penanganannya berada diwilayah Satresnarkoba Polres Banyuwangi.

“Tadi malam juga, seusai penangkapan berikut pengamanan BB nya, begitu usai diinterogasi, pelaku langsung kita serahkan ke Unit Resnarkoba Polres Banyuwangi,” ujar Ipda Nurmansyah yang dikenal tegas dalam menjalankan tugasnya. (W9-rob)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.