Tim Gabungan TNI, Polri dan Pol PP Provinsi Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Bambu Kuning

Bandarlampung, Warta9.com – Tim gabungan Polda Lampung bersama dengan anggota TNI dan Sat Pol PP Provinsi Lampung melaksanakan penertiban Protokol Kesehatan, penyemprotan diinfektan, membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial. Tim juga meminta masyarakat untuk memakai Masker, Menjaga Jarak dan menjaga kebersihan di pasar Bambu Kuning Bandar Lampung.

Polda Lampung memetakan wilayah yang rawan penyebaran COVID-19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian, selalu memakai Masker dan menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP. Zulman Topani, SPd, selaku pengambilan Apel menyampaikan bahwa 109 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) bersama dengan gabungan TNI dan Satpol PP Provinsi Lampung melaksanakan apel di Pasar Bambu Kuning pada hari Minggu (4/10/2020).

Kegiatan dilaksanakan di lokasi Pasar Bambu Kuning untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).

Dalam kegiatan Hari ini di lakukan Penyemprotan desinfektan, himbauan kpd masyarakat, pembagian masker dan tindakan bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid 19. di sejumlah Lokasi Pasar Bambù Kuning.

Kasubbid Penmas Juga menyampaikan Kpd Seluruh Anggota agar Melaksanakan Tugas ini Dengan Penuh rasa Tanggung jawab, Humanis dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan covid 19 serta jadi kan Tugas kita ini Sebagai Ladang Amal dan Ibadah untuk kita semua semoga kita semua selalu di berikan Kesehatan dan kekuatan dlm melaksanakan tugas.

Dari Kegiatan tersebut Didapati pelanggar sebanyak 30 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran lisan sebanyak empat orang, melakukan push up, hormat benderà sebanyak 16 orang dan ucapan janji tidak akan langgar protokol kesehatan sebanyak 10 orang dan setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.