Bandarlampung, Warta9.com – DPD PDIP Lampung menurunkan Tim Hukum untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan KPU Lampung Timur, yang menolak pendaftaran bakal calon bupati M. Dawam Raharjo – Ketut Erawan.
Sekretaris DPD PDIP Lampung Ir. Sutono, MM, mengatakan, PDIP Lampung telah melakukan rapat dan memutuskan untuk menginvestigasi KPU Lampung Timur terkait penolakan pendaftaran bakal calon Bupati Lampung yang diusung PDIP.
Menurut Sutono, Kamis (5/9/2024), Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Lampung turun ke Kabupaten Lampung Timur untuk investigasi dan mengkaji apakah ada tindak pidana dan pelanggaran HAM dalam demokrasi di KPU Lampung Timur.
Tim yang turun ke Lamtim, Wakil Ketua Bidang Hukum BBHAR PDIP Lampung I Gede Sudiatmaja, mantan Kajati Yogyakarta. Lalu ada Menistai Nainggolan, Tahura Malagano, dan lainnya.
Diturunkannya tim hukum PDIP terkait kekisruhan akibat ditolaknya pasangan cakada PDIP (Dawam-Ketut) oleh KPU Lampung Timur gara-gara tidak bisa masuk Silon akibat adminnya tidak jelas hingga dead line pendaftaran, Rabu (4/9/2024), pukul 23.59 WIB. (W9-jm)