Tim Inafis Olah TKP, Polresta Segera Panggil Pelaku Penganiayaan di BKD Provinsi Lampung

Tim INAFIS Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP di kantor BKD Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rabu (9/8/2023).

Olah TKP itu menindaklanjuti adanya laporan penganiayaan terhadap lima alumni IPDN Angkatan XXX di BKD Lampung.

Tim Inafis Polresta Bandarlampung tiba di Kantor BKD sekitar pukul 12.05 WIB. Saat itu, sejumlah pegawai di BKD Lampung sedang melaksanakan isoma (Istirahat, Salat, Makan). Sehingga, Tim Inafis melaksanakan salat dzuhur terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka kembali ke Kantor BKD. Sekitar pukul 12.45, Kepala BKD Meiry Harika Sari bersama Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefullah dan Ketua IKPTK Lampung Sulpakar tiba di Kantor BKD.

Selanjutnya Tim Inafis diarahkan menuju ke ruang kepala BKD Lampung. Setelah beberapa saat, Tim Inafis langsung naik ke lantai dua untuk olah TKP. Belum diketahui secara pasti hasil dari olah TKP yang dilakukan Polresta Bandarlampung.

Segera Panggil Oknum BKD
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut. “Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan,” terang Kompol Dennis.

Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Sehingga peristiwa pidana yang terjadi 8 Agustus 2023 bisa terkuak.

Pihaknya segera melakukan penyampaian dan fakta-faktanya. “Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP,” kata Kompol Dennis. (W9-jam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.