Tim Penyidik Kejati Lampung Geledah Kantor BUMD PT Lampung Jasa Utama

Tim penyidik Kejati Lampung geledah kantor BUMD LJU. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama (LJU), Selasa (26/1/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andre W Setiawan, SH, MH, menyatakan kepada awak media.

“Pada hari ini tim penyidik l Kejati Lampung melakukan penggeledahan di Kantor BUMD Lampung Jasa Utama (LJU) untuk mencari barang bukti dan alat bukti untuk menguatkan proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan keuangan BUMD tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018,” katanya.

PT. Lampung Jasa Utama (LJU) milik Pemerintah Provinsi Lampung ini bergerak di bidang jasa, konstruksi, konsultasi, penyewaan peralatan, perhubungan darat dan laut, serta perkebunan, perikanan dan Perdagangan.

Penyidik Kejati Lampung sebelum nya telah memeriksa salah satu saksi dalam dugaan korupsi BUMD, pada Rabu (20/1/2021).

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, Kejati memeriksa para saksi dalam kasus ini lantaran Jaksa menduga ada dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di tubuh PT LJU sejak tahun 2016, 2017 dan 2018.

Pada periode tahun buku tersebut, perusahaan plat merah ini tidak mampu memberikan deviden dan atau keuntungan yang masuk dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan maksimal kepada Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Adapun saksi yang telah dipanggil oleh tim penyidik Kejati Lampung diantaranya mantan Direktur di PT LJU berinisial AA yang dipanggil oleh Penyidik Kejati bersama saksi inisial AJ, (14/1) namun dikabarkan keduanya mangkir dari panggilan penyidik Kejati Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.