Kepala Puskesmas Purwoharjo dr. Putu mengatakan, proses audit yang dilaksanakan 2 kali dan di Puskesmas Purwoharjo itu, dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama pada (17/8) dan di lakukan oleh Tim dari Puskesmas Purwoharjo, yakni dari Bidan kordinator KIA,Bidan Wilayah, Kepala pusat (kapus) dengan di hadirkan Bidan YN selaku yang bersangkutan.
Sedangkan audit kedua di laksanakan, Jumat (19/8) langsung di hadiri pihak Dinas Kesehatan Banyuwangi.
“Kita sudah melaksanakan audit 2 kali kepada YN anak buah saya, pada Rabu dan Jum’at. Audit yang kita lakukan melibatkan Tim dari Puskesmas Purwoharjo dan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Akan tetapi, hingga berita ini di buat Dr. Putu selaku pelaksana audit terhadap bidan YN, enggan menerangkan hasil audit terhadap yang bersangkutan dengan alasan kode etik kedokteran.
“Pihaknya dan Dinkes tidak pernah melindungi oknum Bidan yang melakukan kesalahan, jika terbukti bersalah maka akan di proses secara hukum,” ujarnya. (W9-Yoga)