Tingkatkan Pelayanan, UPT Samsat OKU 2 Resmi Beroperasi

OKU, Warta9.com – UPT Samsat OKU 2 Peninjauan resmi beroperasi. Beroperasinya UPT Samsat OKU 2 Peninjauan ini setelah adanya surat keputusan bersama antara Kepala Bapenda Sumsel, Dirlantas Sumsel Dan Kacab Jasaraharja Nomor : 018/KPTS/BAPENDA/ 2020 Nomor : KEP/20/II/2020/DIRLANTAS dan Nomor : P/7/SP/2020.

“Hari ini UPT Samsat OKU 2 Peninjauan beroperasi,” kata Kepala UPT Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi saat dibincangi diruangnnya, Senin (9/3).

Aidi mengatakan, dari 8 unit Samsat baru yang direncanakan akan di buka di beberapa wilayah Sumsel, baru Samsat OKU 2 peninjauan dan Samsat Lahat yang bisa beroperasi, hal inj tak terlepas dari dukungan dan koordinasi semua instansi terkait.

“Saat ini kita hanya bisa melayani teliti ulang satu tahun atau pajak tahunan. Untuk kedepannya kita harapkan kita juga bisa melayani pajak 5 tahun atau penggantian plat nomor kendaraan,” harapnya.

Beroperasinya UPT Samsat OKU 2 ini adalah bentuk Komitmen Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah hari pertama beroperasi masyarakat sangat antusias, tadi saja sudah ada puluhan wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.

Aidi berharap Samsat OKU 2 Peninjauan ini dapat melayani seluruh pelayanan pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun pajak 5 tahun (penggantian plat nomor).

“Untuk masyarakat yang ada di 4 kecamatan yakni Peninjauan, Lubul Batang, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan raya kami berharap semoga bisa merasa puas dengan pelayanan Samsat Oku 2, selalu taat pajak sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.