Tingkatkan UMKM, Walikota Bandarlampung Kukuhkan TPKAD

Bandarlampung, Warta9.com – Tim Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di BandarLampung.

TPAKD sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dengan begitu, Walimota Bandarlampung Herman HN mengukuhkan tim TPAKD guna meningkatkan dan menumbuhkembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Dengan dikukuhkannya TPAKD ini kita mampu meningkatkan pendapatan dan menyaring pengusaha-pengusaha mikro yang ada di Bandarlampung,” kata Herman HN, saat mengukuhkan TPAKD bersama OJK, di Bandarlampung, Selasa (6/8/2019)

Menurut Herman HN, banyak sektor usaha UMKM yang potensial di BandarLampung dapat dijadikan sasaran penyediaan ataupun ditingkatkan akses keuangannya dan bisa menjadi target TPAKD.

“Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro TPAKD harus turun kelapangan untuk menjaring dan membina para pengusaha kecil yang ada di Kota Bandarlampung,” katanya.

Setelah turun kelapangan, lanjutnya, untuk melakukan penjaringan dan pembinaan TPAKD juga harus menyediakan keperluan para pengusaha mikro ini. “Mereka juga harus bisa mempercepat pengusaha-pengusaha kecil ini mendapatkan modal pinjaman, jangan di persulit,” imbuh Herman.

Selanjutnya, semua pihak yang terkait pada TPKAD ini juga harus memikirkan bagaimana pemasaran dari produk para pengusaha ini. “Bukan jasa keuangannya saja yang harus kita pikirkan tapi bagaimana penyebarluasan barang-barang mereka juga,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Indra Krisna mengungkapkan bahwa TPAKD dibentuk untuk mempermudah akses pelayanan peminjaman dana oleh para pengusaha mikro kepada pemerintah.

“Di lapangan banyak ditemukan para pengusaha mikro yang tidak mengerti untuk meminjam dana kredit untuk modal mereka adapun yang mengerti biasanya para pengusaha ini sulit untuk melengkapi persyaratannya. Jadi inilah peran tim ini,” ujarnya.

Sejak pengukuhan TPAKD Provinsi Lampung pada tahun 2016 saat ini sudah tujuh kabupaten/kota yang sudah mengukuhkan tim ini, yakni Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesawaran, Way Kanan, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

“Untuk program ke depan kami masih akan  menyusunnya dan akan disesuaikan dengan program TPAKD provinsi,” jelas dia.

Ia menyebutkan, beberapa program kerja TPAKD Provinsi Lampung tahun 2019 diantaranya, Desa Inklusi Keuangan (Desa Nabung Saham).  “Mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian desa Desa Nabung Saham dibentuk pada bulan Mei 2018 di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Selain itu, ada Kartu Petani Berjaya (KPB) Salah satu program Gubernur Lampung kartu elektronik identitas bagi pelaku utama yang diterbitkan oleh Bank, dan memuat data pelaku mama yang Iengkap dan akurat serta dapat dimanfaatkan stakeholders untuk memberikan kepastnan dalam penyediaan sarana produksi, akses permodalan, jaminan pasar, asuransi penanian, beasiswa anak petani, jaminan sosial petani lansia,serta akses program pembangunan pertanian lainnya. “Dan yang terkahir Mendorong Pembentukan Jamkrida,” pungkasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.