Tingkatkan Wartawan Kompeten di Lampung, Dewan Pers Buka UKW Angkatan XXIII Dan XXIV

Bandarlampung, Warta9.com – Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIII dan XXIV, di Grand Krakatau Ballroom, Swis-Bel Hotel, Bandar Lampung, Jumat (09/04/21).

Kegiatan UKW tersebut melibatkan 9 penguji dari Dewan Pers dan PWI, serta bertujuan untuk menambah wartawan kompeten di 15 Kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Sekretaris PWI Provinsi Lampung, Nizwar, mengatakan, UKW ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas sebagai wartawan. Dalam UKW tersebut akan dilakukan Ujian dan pemberian arahan dari masing-masing asesor tentang standar pekerjaan Pers.

“Seluruh peserta berjumlah 54 orang, kemudian terbagi menjadi tiga kelas diantaranya kelas Muda 30 orang, Madya 12 Orang dan Utama 12 orang. Untuk jenjang Muda dibagi menjadi 6 kelas, jenjang Madya 2 kelas, dan jenjang Utama 1 kelas,” kata Nizwar.

Dijelaskan Nizwar, dari masing-masing jenjang memiliki periodik, mereka yang telah dinyatakan jenjang muda bisa naik tingkat ke madya setelah 3 tahun, dan dari madya ke utama berselisih 2 tahun.

“Kita berharap nantinya wartawan yang dinyatakan Kompeten di Provinsi Lampung terus bertambah sehingga karya yang dihasilkan dapat berwawasan, profesional, dan berkualitas. Saat ini jumlah anggota PWI Lampung di 15 Kabupaten/kota yang telah tersertifikasi baik muda, madya dan utama baru mencapai 725 orang,” imbuh Nizwar. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.