TNI dan Polri Buru Penyebar Video Hoaks Rusuh di Terminal Metro Pusat

Yoseph Nenotaek Kabid Penegakan Perda Pol PP Metro

Metro, Warta9.com – Masyarakat Kota Metro dan Lampung dihebohkan video para pedagang rusuh dengan menambahkan kalimat di video tersebut “Di Terminal Metro Pusat”. Video berdurasi kurang dari 1 menit itu disebar melalui media sosial seperti grup-grup di WhatsApp sejak Kamis sore (14/7/2021). Karuan saja, beredarnya video aksi lempar kursi dan barang-barang menyerang petugas itu gempar di media sosial.

Terhadap video tersebut, pihak TNI, Polri dan Pol PP Kota Metro merasa heran, kenapa video yang menggambarkan kerusuhan antara pedagang dengan aparat tersebut sedang terjadi Kamis malam Jumat (15/7), di Terminal Kota Metro.

Tim media ini menghubungi Kabid Penegakan Perda Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, Yoseph Nenotaek STTP untuk minta keterangan sehubungan beredarnya video tersebut dengan lebel “Di Terminal Metro Pusat“.

Dalam keterangannya, Kamis malam (15/7) Yoseph mengatakan penataan lapak pedagang pada Rabu (13/7) semua berjalan lancar, tidak ada kejadian sebagaimana isi video yang disebarkan.

Yoseph menegaskan, dengan beredarnya video tersebut pihak TNI dan Polri melalui Tim Cybernya sedang melacak pembuat dan penyebar video tersebut. “Kami yakin nanti akan terbongkar,” ujar Yoseph. Sembari menambahkan pihak aparat sudah bergerak dan kita tunggu saja hasil.

Dikatakan Yoseph, pihaknya adalah penegak Perda, sebenarnya di Terminal Kota itu merupakan wilayah Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas Perhubungan. “Kita hanya mengawal Perda,” ungkapnya.

Dalam penataan (penertiban) lapak pedagang Terminal Kota di Metro itu ada 18 lapak yang dibongkar termasuk di depan terminal—Jl Imam Bonjol serta lapak-lapak di atas trotoar sepanjang depan Pasar Cendrawasih sampai jembatan Jl Imam Bonjol arah ke Hadimulyo.

Gambar video kerusuhan yang bertuliskan di Terminal Metro Pusat tersebar di Medsos.

Penyekatan Jalur Masuk Metro
Di sisi lain Yoseph menjelaskan dalam upaya pemutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Metro sejak diberlakukannya PPKM pelaksanaan di lapangan belum menemui kendala berarti. Memang, akui Yoseph ada beberapa pelanggaran yang diberi peringatan dan sanksi, antara lain tidak mengenakan masker ada dua warga dan ada warung yang masih membandel tidak tutup sesuai instruksi Walikota Metro pukul 17.00 WIB semua rumah makan, kafe, resto harus tutup.

“Sejak hari ini Kamis (15/7/2021) titik penyekatan bertambah menjadi 12 titik khususnya ndi Metro Pusat dan akses pintu masuk ke luar Kota Metro. “Tiap pintu masuk dan ke luar ada pos pemeriksaan lengkap dengan personilnya,” urainya.

Harapan kami dengan diberlakukannya PPKM darurat untuk Kota Metro, penekanan penyebaran Covid-19 akan dapat dicapai hasil yang memuaskan. (W9-nep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.