Tolak RUU HIP, Massa Geruduk Kantor DPRD Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Seribuan massaa yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara, menggelar unjuk rasa menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah digodok di DPR RI, Rabu (8/7/2020).

Para pengunjuk rasa melaukan longmarch dari gedung Eks Ramayana Kotabumi, menuju kantor DPRD setempat.

Sebelum tiba digedung wakil rakyat, massa berkumpul di Bundaran Payan Mas Kotabumi, guna membacakan pernyataan sikap.

Ada beberapa poin dalam pernyataan sikap yang mereka sampaikan, yakni menolak RUU HIP yang dibuat panitia kerja DPR RI.

Meminta preesiden untuk menyatakan penolakan semua RUU yang didalamnya memuat pelemahan pancasila. Meminta DPR RI mencabut RUU HIP terutama partai yang menginisiasi RUU tersebut.

Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU tersebut.

Serta meminta agar aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum pembuat, penjual, pengedar (alat simbol gambar komunis) PKI.

Menurut mereka, dengan adanya UU HIP nantinya dapat melemahkan pancasila sebagai dasar kesatuan RI. Memecah belah masyarajat dan umat Melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya negara.

“Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali partai komunis di indonesia,” ujar Sabirin, selaku koordinator aksi. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.