Tolak UU Cipta Kerja, Massa PMII Tutup Mata dan Telinga

Bandarlampung, Warta9.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung, menggelar aksi diam menolak Undang undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka menutup mata dan telinga sebagai simbol mati nya penglihatan dan mata hati anggota DPR/DPRD, Kamis sore (15/10/2020).

Ada yang lain dari aksi yang biasanya dalam menentang Undang undang Cipta kerja dimana pada unjukrasa kali ini mereka tidak mengadakan orasi. Masa PMII melajukan unjukrasa diam dan tidak ada orasi

Dari pantauan Warta9.com di lokasi terlihat
dimana sejumlah mahasiswa menutup mata dengan kain dan mulut dengan Lakban serta menyumpal telinga dengan kapas dan tampak di sejumlah titik perkantoran DPRD pintu gerbang nya dijaga mahasiswa.

Ketua Cabang PMII Bandarlampung
Raden Yusron mengatakan aksi yang dilajukan haru ini berbeda pada aksi aksi yang terdahulu. Pada kali ini kami sengaja menutup mata,mulut dan telinga sebagai simbol mati nya penglihatan, pembicaran dan pendengaran para anggota dewan yang terhormat ini atas kebenaran khususnya tuntutan mahasiswa yang menolak UU Cipta kerja.

Dimana PMII telah mekakukan aksi turun kejalan menolak UU Cipta kerja. Namun tidak satupun respon yg positif dari ketua DPRD atau anggota Dewan Perwakikan Rakyat.

Ini sebagai aksi kongkrit massa yang ingin menyampaikan pesan aspirasi mahasiswa namun tidak ada itikad baik dari DPRD untuk menerima aspirasi Elemen Mahasiswa mau pun masarakat

Mereka akan terus mengawal dan turun kejalan sampai undang undang Ciota kerja ini di batalkan kami akan melakukan samoai titik darah terakhir. Aksi ini tidak bwrlangsung lama hanya lebih kurang dua jam saja dan mereka membubarkan diri dengan tertib. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.