Training of Trainer Resmi Dibuka, PWI Lampung Kirim Dua Calon dan Penguji Senior

Sekjen PWI Pusat membuka ToT UKW 2019 di Park Hotel, Jakarta Timur. Foto : istimewa

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Mirza Zulhadi membuka secara resmi Training of Trainer (ToT) bagi 161 Penguji dan Calon Penguji Kompetensi Wartawan Tahun 2019, di Hotel Park, Jakarta Timur, Jumat (22/2) malam. PWI Provinsi Lampung mengutus dua penguji dan dua calon penguji pada acara yang berlangsung hingga Sabtu (23/2) sore tersebut.

Kedua penguji PWI Provinsi Lampung adalah Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Hi. Iskandar Zulkarnain, dan Plt. Ketua PWI Lampung Hi. Nizwar, yang juga tergabung bersama Tim 20 PWI Pusat sebagai perumus materi baru Ini Kompetensi Wartawan (UKW) 2019.

Sedangkan dua calon penguji, yaitu, Sekretaris PWI Lampung Hi. Adi Kurniawan, dan Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Lampung Andi Panjaitan.

Menurut Mirza, ToT bagi penguji dan calon penguji UKW tersebut diikuti masing-masing perwakilan dari PWI provinsi seluruh Indonesia.

“Syarat mutlak untuk mengikuti ToT dan jadi penguji adalah wartawan yang sudah menyandang sertifikasi kompetensi jenjang utama,” jelasnya mewakili Ketum PWI Atal S. Depari, yang masih berada di Solo, Jawa Tengah.

Setelah itu, calon penguji juga wajib mengikuti magang selama tiga kali dan ada beberapa tahapan lainnya yang harua diikuti.

“Jadi penguji itu tidak mudah, banyak tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Kendati demikian, Mirza merasa bersyukur bahwa PWI pusat bisa melahirkan ribuan wartawan bersertifikasi karena adanya UKW (Uji Kompetenai Wartawan).

Sehingga, dia berpesan agar para wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten melalui UKW tidak menyalahgunakan kompetensi yang dimiliki.

Sementara Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan mengatakan, pihaknya telah merumuskan adanya penambahan materi dalam mata uji UKW. Salah satunya tentang kode etik jurnalis (KEJ) dan undang undang pers.

Mata uji tersebut sengaja ditambahkan karena banyaknya laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan pemegang kartu UKW.

“Ada penambahan mata uji karena banyaknya laporan terhadap wartawan yang sudah memegang kartu UKW. Makanya kita coba benahi dengan cara memasukkan mata uji tersebut,” kata dia.  (joni/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.