Tubaba Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2018, Selasa (28/5/2019), di kantor BPK RI Perwakilan Lampung Jalan Pangeran Emir M. Noor No 11 Bandar Lampung. Laporan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, SE kepada Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM dan Wakil Ketua 1 DPRD Yantoni, SH.

Selain itu juga turut mendampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Herwan Sahri, SH, M.AP, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Drs. Bustam Effendi, MM dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Barat Mirza Irawan DA, S.Sos beserta jajarannya.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPD Tubaba 2018. Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyatakan, hasil kerja bersama-sama ASN itu telah membuahkan hasil. Dukungan DPRD yang sungguh-sungguh mengikuti ketentuan, menurutnya juga luar biasa.

“Delapan kali memperoleh opini WTP menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Tubaba untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Bupati Umar Ahmad, yang disampaikan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE, MM usai menerima penghargaan.

Bupati berharap pencapaian dan prestasi tersebut terus ditingkatkan, dan perolehan itu setidaknya menjadi standar minimal yang dimiliki Tulang Bawang Barat untuk menyiapkan lompatan-lompatan baru yang lebih baik, dan diukur tak hanya dari income tapi outcome.

“Dukungan DPRD luar biasa dan bekerja sungguh-sungguh. Setidaknya kita telah mencoba yang terbaik, prestasi dinaikan terus, kita bicara kinerja. Mudah mudahan ini minimum standard yang kita miliki, kita terus melakukan perbaikan. Lompatan baru menuju ukuran-ukuran kinerja dan pencapaian yang diukur dengan outcome,” ujarnya.

Selain DPRD, capaian WTP yang diraih juga tidak lepas dari komitmen dan motivasi seluruh jajaran aparatur Pemkab Tubaba guna mempertahankan WTP yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya. Koordinasi dan sinergitas antar semua organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dengan baik, dan itu menjadi kunci utama. Capaian ini, lanjut dia, juga tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk elemen masyarakat.

Guna terus mempertahankan capaian ini di tahun-tahun berikutnya, kata Bupati, pemkab akan menekankan soal kualitas yang akan terus ditingkatkan dengan melihat apa yang menjadi catatan, kekurangan hasil pemeriksaan BPK  setiap tahunnya. Oleh karena itu, Bupati berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau ada catatan kelemahan itu yang menjadi pijakan kita dalam rangka memperbaikinya kedepan. Termasuk juga sebagaimana sumber daya manusia (SDM) kita yang mengelola keuangan di OPD perlu memperhatikna keahliannya yang berkaitan dengan ekonomi akuntansi. Selain itu juga sebagaimana kita melakukan penguatan standar-standar pengawasan baik di internal dinas OPD mupun secara menyeluruh, serta selalu meningkatkan koordinasi secara horizontal dan vertikal,” terang Bupati.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto, SE dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan visi dan misinya, senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan BPK, opini BPK atas keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan salah satunya pemeriksaan LKPD.

Predikat tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal,” imbuhnya. (ADV)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.