Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp920,184 Miliar

Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

TARGET Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2021 mencapai Rp.920,184 miliar. Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan tahun 2021 yang telah disepakati sebelumnya.

Kesepakatan itu diketahui dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin Bupati Umar Ahmad didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (26/8) kemarin.

Merinci pendapatan daerah itu bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.55,525 miliar, pendapatan transfer ditarget sebesar Rp.823,350 miliar, dan Pendapatan Daerah yang sah ditarget sebesar Rp.41,310 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Wawan Irawan, menyampaikan pendapatan daerah tersebut ada peningkatan setelah Banang dan TAPD Pemkab Tulangbawang Barat melakukan pembahasan secara intens pada 23-24 Agustus 2021.

“Sebelum pembahasan, pendapatan daerah ditetapkan sementara sebesar Rp.905,468 miliar, kemudian naik menjadi Rp.920,184 miliar sehingga ada penambahan sekitar Rp.14 miliar lebih,” ujar dia.

“Antara pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS ini ada defisit anggaran sebesar Rp71,052 miliar,” katanya.

Selain itu, pada pembiayaan daerah, jumlah penerimaan pembiayaan setelah pembahasan sebesar Rp.109,667 miliar dan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.38,615 miliar, sehingga muncul pembiayaan netto sebesar Rp.71,052 miliar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbang saran atas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 ini, dengan harapan kiranya sinergitas yang baik senantiasa kita jalin dan kita tingkatkan,” tuturnya.

Sisi lain, Bupati Umar Ahmad berharap kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.