Tujuh Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Mantan Rektor Unila Prof. Karomani

Tujuh orang memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap mantan rektor Unila. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comSidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadiri tujuh orang saksi.

Kehadiran tujuh saksi dalam pemeriksaan saksi bagi tiga terdakwa penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).

Ketiga terdakwa merupakan Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Prof Heryandi; dan Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Ketujuh orang saksi tersebut merupakan civitas akademika pejabat tinggi Unila hingga orang tua mahasiswa titipan. Mereka ada Ida Nurhaida selaku Dekan FISIP Unila, Prof Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila), Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila), hingga Wayan Rumite (dosen Unila).

Kemudian Fajar Pamukti Putra dan Destian (pegawai honorer Unila), Feri Antonius (orang tua mahasiswa titipan). “Hari ini kami memanggil 8 orang saksi Yang Mulia, tapi yang mengonfirmasi kehadiran ada 7 saksi,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril, saat ditanya majelis hakim ihwal agenda pembuktian.

Berdasarkan informasi, satu orang terduga saksi tidak hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan kali ini yaitu, Linda Fitri merupakan salah satu orang tua mahasiswa titipan.

Atas kehadiran ketujuh saksi tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengonfirmasi masing-masing indentitas para saksi dan mengambil sumpah sesuai agama masing-masing. “Undang-undang mewajibkan anda semua untuk disumpah sebelum bersaksi, bersedia di sumpah?,” tanya hakim.

“Bersedia,” seru ketujuh saksi bersamaan. Usai di ambil sumpah ke 7 sidang di lanjut kan dengan pemeriksaan saksi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.