Turun Lapangan Tertibkan Pedagang, Ini Kata Camat Mesuji Timur

Mesuji, Warta9.com – Camat Mesuji Timur M. Belly Oscar, S.H, M.H., bersama Sat Pol-PP Kabupaten Mesuji bekerjasama dengan Instansi terkait, melakukan penertiban sekaligus memberi arahan kepada Pedagang Pasar (PP) yang berlokasi di Pasar Kota Terpatu Mandiri (KTM), Kabupaten Mesuji.

Belly mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dulu telah melakukan pendekatan humanis melalui prosedur yang tepat dengan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada seluruh pedagang, mulai dari pemilik ruko sampai Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Kita sudah melakukan sosialisasi dan memberikan SP 1, 2 sampai Surat Peringatan 3. Yang mana ada masa tenggang selama tiga hari. Dan, puncaknya pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022,” jelas Belly.

Dalam aksi turun kejalan tersebut, lanjutnya, di temukan beberapa pemilik ruko yang memang belum membayar pajak selama satu tahun kebelakang.

Untuk itu, kata dia, pihak Kecamatan Mesuji Timur bersama Instansi terkait (Koperindag) Mesuji dibantu Anggota Sat Pol-PP harus memberi tindakan tegas, sebagai sanksi bagi para pedagang yang belum menyelesaikan kewajiban.

“Kita melakukan tindakan tegas, bagi pedagang yang belum membayar ruko (gudang/kios) pasar, dengan dilakukan penyegelan dan di gembok. Akan tetapi, bagi pemilik yang sudah membayar setengahnya, masih diberi toleransi,” terangnya.

Selain pedagang yang menempati ruko, pihaknya juga memberikan peringatan kepada pedagang yang ada di bahu jalan untuk melakukan penertiban. Dengan konsekuensi pihak pemerintah sudah memberi tempat yang baru, berada didalam lokasi pasar KTM.

“Dengan dilakukannya aksi penertiban tersebut, alhamdulillah banyak pihak yang mulai sadar dan antusias melakukan pembayaran sekitar 80% dari semua pedagang yang menunggak,” kata dia.

Dan, bagi yang belum membayar sama sekali, sambung Belly, masih diberi kebijakan dengan cara koordinasi langsung ke kantor kecamatan selama satu minggu kedepan.

“Sampai tahap ini tidak ada kendala. Kedepan, kita berharap, Mesuji Timur bisa mendapat PAD 100 persen, mulai dari PBB sampai kontribusi pasar yang bekerja sama dengan pihak koperindag,” harapnya.

Dilain pihak, ST (43) Pedagang Kaki Lima yang mendapat teguran penertiban menyambut baik apa yang sudah di arah kan oleh pemerintah.

“Ya, kita tetap bersyukur, walau di suruh pindah, tapi kita sudah disiapkan tempat yang baru. Hitung-hitungan nya sama aja Mas, cuma pindah tempat. Yang jelas, penertiban ini, pemerintah tidak main di sebelah pihak, tapi tetap memikirkan bagaimana kita mencari nafkah,” ujar ST. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.