UIN Raden Intan Resmi Laporkan Andi Surya ke Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPD RI Dr. H. Andi Surya, resmi dilaporkan ke Polda Lampung oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Senin (21/1/2019). Andi Surya dinilai telah melakukan pencemaran nama baik UIN.

Rombongan pejabat UIN yang melapor ke Polda terdiri, Wakil Rektor III Prof. Dr. Syaiful Anwar, MPd, Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. Idham Cholid, Dekan Fak. Syariah Dr. Alamsyah, MH, Dekan FTK Prof. Chairul Anwar, MPd, Dekan Fak. Ushuluddin Dr. Arsyad Shobi, Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Prof. Dr. Khomsyahrial, Karo AAKK Drs. Jumari Iswadi, MM, Dr. Wagianto, SH, MH, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH dan 15 orang pengacara.

Rombongan pelapor UIN diterima oleh Ka SPKT AKBP Adisastri, SH, MH dan anggota. Laporan UIN ke Polda terkait pernyataan anggota DPD RI Dr. Andi Surya di sejumlah media terkait kampus UIN Raden Intan Lampung yang dikatakan sarang maksiat.

Terkait pernyataan Andi Surya, alumni UIN juga mengutuk peryataan bos UMITRA Lampung tersebut.

Selain Andi Surya IKA UIN juga akan mengadukan Een Riansah yang menjadi sumber persoalan ini menjadi liar. Karena masalah kasus yang dilakukan sudah ke ranah hukum, diserahkan kepada hukum. Maka tambah, Heri praduga tak bersalah harus dikedepankan.

Selain sejumlah pejabat dan tim pengacara UIN, sejumlah alumni dan mahasiswa juga ikut rombongan pejabat UIN ke Polda. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.