Umar Ahmad Minta DPRD Evaluasi Mendalam ‘LPj’ APBD TA 2021

Panaragan, Warta9.com – Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Hal itu diketahui saat Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang Barat mambahas tingkat I Raperda tentang pertangggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (02/06/21).

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Bupati Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se-Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad sangat mengapresiasi berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD, yang mana keseluruhannya demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

“Kita harus terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah, saya meminta kepada DPRD Tubaba untuk mengevaluasi lebih dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020,” imbuh Umar.

Pemkab Tulangbawang Barat telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK maupun DPRD, hal ini merupakan sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Secara garis besar, substansi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tulangbawang Barat TA 2020 antara lain memuat hal-hal sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah sebesar  Rp. 865.445.745.442,98
2. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
3. Transfer Rp. 857.977.440,00
– Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
4. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
– Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
– Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92

Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
1. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
2. Jumlah Kewajiban Rp.202.035.588.649,73
3. Jumlah Ekuitas Dana Rp.1.802.869.484.723,14

Kemudian, laporan arus kas per 31 Desember 2020 :
1. Saldo Kas Awal     Rp      55.003.523.200,92
2. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
3. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
4. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
5. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
6. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.