Umar Ahmad Segera Ajukan Perda Batasan Hiburan Malam

Ilustrasi/net

Panaragan, Warta9.com Bupati Tulangbawang Barat Hi. Umar Ahmad, SP, dalam waktu dekat akan menindak lanjuti harapan dari beberapa kalangan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang batasan waktu hiburan (orgen tunggal) hingga larut malam.

“Mengingat masih maraknya hiburan yang diadakan masyarakat hingga larut malam ” siap tindak lanjut,” kata Umar dalam pesan singkatnya, Kamis (12/7).

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswan Hadiwibowo, SIK, M.Si, mengatakan bahwasannya masih banyak masyarakat yang menyajikan hiburan larut malam, maka diharapkan Pemda setempat untuk dapat mengeluarkan Perda yang mengatur batasan waktu hiburan hingga larut malam.

Hal itu diaminin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tubaba Busroni, SH, dirinya sangat setuju dan mendukung atas usulan Kapolres Tuba terkait batasan waktu hiburan. “Saya pribadi sangat setuju dengan gagasan itu, bila perlu orgen dari lurah daerah di larang masuk di wilayah hukum  Tubaba,” cetus Ahi sapaan akrapnya.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Sofian Nur menyambut baik harapan dan masukan tersebut,  namun saat ini belum belum dapat di realisasi dikarenakan membutuhkan proses. “Nanti kita akan bicarakan lebih lanjut, untuk segerapa dapat di realisasi lebih baik dibuat dalam peraturan Bupati,” paparnya. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.