Umar Ahmad Terpilih Sebagai Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

JAKARTA – Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung, Umar Ahmad, dinobatkan sebagai calon penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat tahun 2020. Alumni Universitas Lampung ini lolos bersama sembilan kepala daerah lainnya setelah melalui seleksi bersaing dengan 30 Bupati/Walikota dari 18 Provinsi di Indonesia.

Pengumuman terpilihnya 10 kepala daerah tersebut disampaikan melalui surat terbuka Dewan Juri PWI Pusat tertanggal 27 Desember 2019.

Dalam surat terbuka itu, Dewan Juri berhasil memilih 10 Bupati/Walikota calon penerima Ahugerah Kebudayaan PWI Pusat dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjar Masin, Kalimantan Selatan, Februari 2020 mendatang.

Selain itu ke-10 Bupati/Walikota calon penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat ini juga dinyatakan berhak maju ke babak presentasi pada tanggal 8-9 Januari 2020 di PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Berikut 10 Bupati/Walikota calon penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat:

  1. Bupati Tulang Bawang Barat, Lampung, Umar Ahmad
  2. Walikota Tangsel, Banten, Airin Rachmi Diany
  3. Walikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina
  4. Walikota Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy
  5. Bupati Halmahera Barat, Danny Missy
  6. Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Soekirman
  7. Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Hj. Indah Putri Indriani
  8. Bupati Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Hj. Badingah
  9. Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Tamsir
  10. Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani

Proposal ke-10 kepala daerah tersebut dinyatakan masuk mewakili tiga kategori sebagai acuan Dewan Juri:

  1. Daerah/kota yang ada di dalam wilayah/dekat Ibukota Negara RI,
  2. Daerah/ kota yang berada/dekat ibukota provinsi
  3. Daerah/kota yang jauh dari ibukota provinsi.

Sedangkan penilayan menitik beratkan pada aspek bentuk penyajian proposal : aspek visual, bahasa, teknik, pilihan judul/program, profil daerah dan walikota, pemanfaatan media massa/medsos, landasan peraturan daerah, kebijakan dan strategi, serta aspek pendukung.

Adapun Dewan Juri tersebut terdiri dari lima orang. Empat orang berbasis wartawan, yakni; Ninok Leksono (Kompas/Rektor Universitas Multimedia Nusantara), Agus Dermawan T (pengamat/penulis seni, budaya, pariwisata), Atal S. Depari (wartawan/Ketua Umum PWI Pusat).

Selin itu, Yusuf Susilo Hartono (Pengurus PWI Pusat/Pemred Majalah Galeri). Satu orang berbasis akademisi (penari, bintang film, Dosen Institut Kesenian Jakarta, Direktur IDF), yang disepakati sebagai Ketua Dewan Juri. Surat terbuka itu ditandatangani Pelaksana Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, Yusuf Susilo Hartono. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.