Unit Reskrim Polsek Tambora Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Roa Malaka

Jakarta, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap AS (25) pelaku Pencurian sepeda motor di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatam Tambora Jakarta Barat, Selasa (07/8/2018).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di TKP.

Saat itu korban lupa mengambil kunci motor dan membiarkan tergantung di motor.

Saat itu pelaku melintas di TKP dan melihat sepeda motor korban masih ada kunci dan mengantung di motor.

“Pelaku ini langsung mengambil saat melihat ada motor yang kuncinya masih menggantung,” tuturnya, Rabu (08/08/2018).

Ia mengatakan, ketika itu pelaku membawanya pergi ke pasar pagi. Sesampainya di jembatan gantung kota intan, pelaku melepas plat nomor dan saat akan kembali ada saksi yang mengenali sepeda motor sebagai milik M. Yusuf, warga RT.03/03, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta barat.

Melihat hal tersebut, Buser Polsek Tambora yang melintas dan sedang berpatroli bersama saksi, kemudian menangkap pelaku, selanjutnya pelaku di gelandang ke Polsek Tambora.

“Kemudin untuk selanjutnya Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.