Versi Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Pratu NR Bukan Ditembak Tapi Kecelakaan Penggunaan Senpi

Bandarlampung, Warta9.com – Informasi berbeda disampaikan Satuan Polisi Militer (PM) Lanud Pangeran M. Bun Yamin, terkait insiden penembakan anggota TNI AU Pratu NR dan istrinya RA yang sedang mengendarai mobil Agya, pada Selasa (8/6/2021) pagi di kawasan PKOR Way Halim.

Semua media baik cetak, online, televisi, media lokal nasional, memberitakan peristiwa penembakan yang dialami Pratu NR. Tapi versi berbeda disampaikan oleh Lanud Pangeran M Bun Yamin. Peristiwa yang dialami anggota TNI AU itu merupakan kecelakaan penggunaan senjati.

Atas insiden itu, TNI AU terus mendalami kecelakaan penggunaan senjata api yang menimpa salah seorang anggota Lanud beberapa hari yang lalu. Dalam penyelidikan ini, Sat POM AU bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Hal ini disampaikan Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T, Jumat (11/6/2021).

“Satuan POM AU bersama pihak kepolisian, saat ini terus mendalami kejadian kecelakaan tersebut, prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, TNI dan Polri bekerjasama sangat solid dalam penyelidikan peristiwa ini,” ujar Letkol Ridwan saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (11/6/2021).

Lebih lanjut, Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. “Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Danlanud.

Danlanud juga menyampaikan bahwa, informasi yang disampaikannya guna meluruskan berbagai berita di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak oleh orang tidak dikenal.

Untuk Berkas Perkara sudah di Serah terimakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana kepada Komandan Satuan Polisi Militer (Dan Sat Pom) TNI Lanud Pangeran M Bun Yamin Lettu POM Chandra disaksikan Kabid Humas Polda Lampung, Dan Lanud Letkol TNI Ridwan, Waka Polresta Bandarlampung AKBP Ganda Saragih pada Jumat (11/6).

Kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2021 lalu tersebut, mengakibatkan seorang anggota Lanud P.M. Bun Yamin dan istrinya mengalami luka, saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.