Virtual, Agus Istiqlal Ikuti Paripurna Penyampaian Nota KUA dan PPAS di APBD TA 2022

Pesibar, Warta9.com – Bupati pesisir barat Agus Istiqlal, mengikuti rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di APBD tahun 2022.

Rapat tersebut berlangsung secara Virtual, di Rumah Dinas Bupati Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Rabu (21/07/21).

Dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal menyampaikan, menyadari pandemi covid-19 masih berlangsung, dia berharap hal ini tidak mengurangi kinerja dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang tentang pemerintahan daerah, bahwa urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah urusan wajib (wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar), urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum. Dimana penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut menjadi kewenangan daerah didanai dari APBD.

RKPE Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD tahun 2021-2026 sebagaimana telah dipahami bersama. RPJMD Pesisir Barat menetapkan visi daerah “Terwujudnya Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera”.

Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dokumen RKPD bertema “Pemulihan ekonomi daerah dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia”. Tema itu ditetapkan selain untuk percepatan pencapian visi daerah juga sebagai wujud sinkronisasi dan sinergitas antara Pemkab dengan Pemerintah Provinsi Lampung bahkan pemerintah pusat.

Demikian pengantar disampaikan Bupati pada penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022. Untuk asumsi ekonomi makro, kerangka ekonomi dan plafon anggaran tersebut dapat dibahas pemerintah daerah dengan DPRD.

Setelah itu Agus memaparkan tiga hal kepada segenap pimpinan perangkat daerah dilingkup Pemkab Pesisir Barat.

1. Paradigma penganggaran yang saat ini digunakan adalah money follow program atau dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan

2. Proaktif dan bertanggung jawab dalam pencapaian target dan sasaran daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

3. Mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan RKA program, kegiatan dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan covid-19.

Turut serta dalam rapat, kepala Bappeda Drs. Zukri amin, MP dan kepala Dinas Kominfo Miswandi hasan. (W9-Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.