Wabup Fauzi Kukuhkan 142 Pejabat Struktural dan Fungsional Pringsewu

Pringsewu, Warta9.com – Setelah pagi harinya Bupati Pringsewu Lampung melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 14 pejabat eselon II. Kamis (2/2/2020) sore, giliran Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, MKom, Akt, CA. CMA, mengukuhkan 142 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Mereka yang dikukuhkan terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, serta 13 Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan.

Untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Andi Wijaya, S.T., MM. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Johndrawadi, S.E., MM. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan).

Untuk Pejabat Administrator diantaranya Waskito J.S. SH., S.I.P., MH., (Kabag Organisasi ), Ediyanto, S.K.M. (Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam ), Heriyadi Indera, S.Sos. (Kabag Pemerintahan), Nur Pajri, ST., MT. (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa), dan Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., MH. (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Sedangkan untuk Pejabat Pengawas diantaranya adalah Rustadi Wijaya (Kasubbag Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan), dan Rusli Bastari (Kasubbag Dokumentasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, dalam sambutannya mengatakan pengukuhan para pejabat ini, disebabkan adanya perubahan nomenklatur pada sejumlah OPD dan bagian di lingkup Pemkab Pringsewu.

Wabup meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik dapat bekerja secara maksimal disertai keikhlasan, kejujuran, serta tanggung jawab untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan Kabupaten Pringsewu uang yang Bersahaja dan Provinsi Lampung yang Berjaya.

Untuk diketahui, para pejabat yang dikukuhkan tersebut seluruhnya berjumlah 142 orang, terdiri dari 126 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kemudian ada 3 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Disdukcapil yang SK-nya berasal dari Kementerian Dalam Negeri, serta 13 orang Pejabat Fungsional Dinas Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.