Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi saat memimpin apel dihadapan para ASN, Senin (03/09/2018) di Alun-alun Indramayu.
Supendi menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus benar-benar menghitung formula sesuai eselon, golongan, beban kerja, dan instrument lainnya sehingga antara eselon II, III, dan IV serta staf/pelaksana tidak terjadi ketimpangan.
“Khusus untuk staf tunjangan kinerjanya juga harus diperhatikan agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok. Mereka selama ini telah banyak berkontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk itu mohon dihitung secara cermat kepada TAPD,” tegas Supendi.
Dengan adanya pemberian tunjangan kinerja ini merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja para pegawai yang disesuaikan dengan beban kerja dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada public. (W9-Sai)