Wabup Lumajang Buka Diklat SAR Satpol PP

Lumajang, Warta9.com – Peranan Satuan Polisi Pamong Praja adalah menegakkan aturan dan memberikan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, serta mempunyai fungsi harus mampu mengatasi semua permasalahan sosial yang memicu munculnya gejolak sosial.

Hal itu diutarakan, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang tahun 2020, di Aula BKD Kabupaten Lumajang, Senin pagi (24/2/2020).

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan mempunyai tujuan untuk memperbaiki performence dari Satuan Polisi Pamong Praja, baik performance yang bisa dilihat kasat mata maupun tidak kasat mata yaitu mental.

Sementara performence yang dapat diliat kasat mata yaitu sebagai pelayan masyarakat harus memberikan keteladanan, taat kepada aturan, dan harus bersahabat dengan masyarakat serta tegas dalam menjalankan aturan.

“Menjadi anggota Satuan Pol PP itu berat karena harus paham akan aturan-aturan maupun undang-undang. Paling penting adalah belajar dan membaca semua aturan, karena banyak aturan-aturan yang harus dipahami oleh anggota satuan polisi pamong praja,” tuturnya.

Selanjutnya, Bunda Indah berpesan kepada anggota Satuan Pol PP bahwa kedisplinan itu memang sangat diperlukan dalam segala hal di kehidupan. “Polpp tidak identik dengan orang yang galak tetapi harus tegas dalam menegakkan aturan. Maka jadilah pelayan masyarakat yang baik,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat melaporkan tujuan dari diklat tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perubahan sikap dalam melaksanakan tugas dan jabatan.

“Serta profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika, meningkatkan profesionalisme satuan Pol PP dalam melaksanakan tugas penegakkan produk hukum daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama perlindungan masyarakat,” ujarnya.

“Diklat dasar bagi Satuan Pol PP Kabupaten Lumajang diikuti oleh 53 peserta, dilaksanakan selama 17 hari efektif, dengan teknis pelaksanaan yaitu inclass selama 5 hari, outclass selama 10 hari, dan yang terakhir study banding selama 2 hari di Surabaya,” ungkapnya. (W9-fen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.