Wabup Minta PKK Responsif Dalam Melayani Masyarakat

Lumajang, Warta9.com – Gerakan PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Yos Sudarso, MM, saat membuka kegiatan Jambore Kader PKK tahun 2019, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Kamis (17/10/2019).

Jambore Kader PKK bertemakan “Bangkitkan SDM masyarakat bersama sahabat PKK”. Diikuti oleh Ketua TP PKK kecamatan, kelurahan dan desa, korda dan trainer 21 kecamatan, serta sahabat PKK se-Kabupaten Lumajang.

Dalam amanatnya, asisten membacakan teks tertulis Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si, bahwa Jambore PKK dapat dijadikan sebagai wahana memupuk rasa persatuan dan ajang silaturahmi bagi pengurus PKK, dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa.

Peningkatan kapasitas bagi PKK sebagai modal pengabdian diri untuk masyarakat dan turut serta menyukseskan program-program pemerintah, ajang komunikasi, informasi, dan edukasi antar sesama pengurus PKK, serta sebagai ladang ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) dari berbagai hal yang baik di Jambore PKK.

“PKK harus memiliki komitmen, yaitu pekandan responshif dalam melayani masyarakat, mampu menggerakkan masyarakat dan semangat kegotong royongan, memelihara sinergitas antara pemerintah, desa/kelurahan dengan masyarakat disegala bidang, serta mampu menjawab isu strategis demi terwujudnya Lumajang hebat bermartabat,” pesannya.

Sementara itu, ketua panitia, Ria Cancerina, melaporkan tujuan kegiatan Jambore PKK tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kader PKK, sebagai wahana berbagi pengalaman dengan peserta jambore PKK dalam perannya sebagai PKK, serta launching kegiatan inovatif PKK (Kader PKK Muda Penggerak Desa) “Kamu PEDE” dan pengenalan sahabat PKK.

Usai apel pembukaan jambore PKK, Asisten bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Hj. Musfarinah Nuryatin, M.Pd, melaunching Dashboard Penghapusan Pernikahan Anak. Hal itu merupakan bentuk Pemkab Lumajang bersama sahabat PKK serta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pendewasaan usia nikah atau stop pernikahan anak dibawah umur. (W9-Fendik)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.