Wakapolri : Miras Oplosan Harus Musnah Dalam Waktu Satu Bulan

Jakarta, Warta9.com – Waka Polri Komjen Polisi Syafruddin memberikan waktu satu bulan kepada Jajaran Polda dan Polres se Indonesia bisa memusnahkan minuman keras oplosan sampai ke akar – akarnya.

“Hasil dari video conference dengan Jajaran Polda dan Polres, agar menuntaskan minuman keras oplosan sampai ke akar akarnya” kata Wakapolri di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Komjen Polisi Syafruddin juga mengatakan,  agar anggotanya dapat membongkar peredaran miras oplosan dan distributornya. “Dalam kurun waktu satu bulan diharapkan tidak ada lagi yang namanya miras oplosan apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan,” paparnya.

“Ini sangat membahayakan dan harus di bumi hanguskan, di Jakarta total ada 31 tempat pembuatan miras oplosan, Jawa Barat ada 51, dan beberapa di Kalimantan Selatan jumlahnya ratusan, ini sangat memprihatinkan di negara kita dan harus segera di musnakan,” samhungnya lagi. (Didi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.