Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Made Bagiasa Sosialisasi Perda No.3/2020 di Kecamatan Bekri

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Lampung.

Sosialisasi dilakukan Made Bagiasa di Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (8/12/2021).

Dalam Sosper Perda No.3/2020,
Made Bagiasa menghadirkan narasumber dari FKUB Provinsi Lampung juga dosen Unila Dr. Wayan Mustika. M.Hum, didampingi juga koordinator pendamping kegiatan DPR Provinsi Lampung Yosrijal beserta rombongan.

Made Bagiasa saat membuka acara menyampaikan arahan terkait pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu 2 tahun sampai sekarang masih ada, pandemi belum berakhir. Virus Covid-19 masih ada. Kita hidup berdampingan dengan manusia, menghadapi situasi pandemi dihimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, pola hidup sehat.

Made juga menyampaikan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi dari wabah Covid-19 dengan memberikan arahan akan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk saling bergotong-royong, bahu membahu bersatu melawan Covid dengan menerapkan aturan Perda No 3 tahun 2020 yang sudah dibagikan untuk dijadikan buku panduan.

Made Bagiasa menghimbau masyarakat Lampung Tengah untuk melakukan vaksin dan bangkit dari pemulihan ekonomi berbasis pertanian dengan meningkatkan hasil pertanian dengan memanfaatkan kemudahan program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sementara itu, narasumber Dr. Wayan Mustika menyampaikan dalam sosialisasinya bahwa Covid-19 akan selamanya hidup berdampingan dengan manusia perlu diperlukan kebiasaan pola hidup baru yang sudah tertuang dalam buku Perda No. 3 tahun 2020. Selain itu disampaikan juga sebagai edukasi kepada masyarakat Covid -19 yang dihubungkan dari aspek kesehatan, pendidikan, kerukunan beragama dan pertanian.

Dalam dialog Kepala Kampung dan aparat penegak juga menyampaikan dan melaporkan kepada Made Bagiasa selaku wakil rakyat dapil Lampung Tengah bahwa kondisi Kampung Kesuma Jaya masuk zona hiaju selama masa pandemi. Kegiatan masyarakat berjalan baik, aman dan tertib dengan mengikuti semua anjuran pemerintah dalam menghadapi Covid -19 dengan tetap penerapan kesehatan secara ketat. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.