Walikota Bandarlampung Serahkan 428 ASN Baru

Bandarlampung, Warta9.com – Walikota Bandarlampung menyerahkan SK tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung formasi tahun 2018 yang dilaksanakan di aula Semergou, Senin (1/4/2019)

Walikota Bandarlampung, Herman HN, dalam sambutannya mengatakan, para ASN yang baru dilantik sebanyak 428 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK), harus bekerja dengan baik dan mempunyai disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.”Selamat kepada adik-adik yang diterima sebagai ASN, kalian harus bangga karena semua ini adalah hasil kerja keras kalian dan semoga dapat menjalankan amanah dengan baik,” kata dia.

Menurutnya, mereka yang sudah menerima SK harus mengabdi kepada masyarakat dengan ikhlas karena gaji mereka ini dibebankan kepada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Walikota meminta kepada para pegawai baru ini saat memulai tugasnya sebagai ASN jangan pernah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Jangan sampai kalian semua ini, KKN, Korupsi dan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, bekerjalah sesuai UU yang berlaku, PNS itu Harus disiplin dari diri sendiri dan jangan melanggar undang-undang dan Mudah2 bisa membantu saya disegala bidang,” kata Herman HN.

Untuk Jumlah ASN 428 yang diterima tersebut terbagi dalam beberapa formasi yakni, sebanyak 180 tenaga kesehatan, 280 tenaga pendidik dan sisanya untuk tenaga teknis lainnya. (W9-noe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.