Wanita ini Tilep Rp2,5 Miliar Hasil Kejahatan Tipu-Tipu

OKU, Warta9.com – Pepatah berkata sepadai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, kalimat itu pantas disematkan kepada wanita bernama Meysie (37). Penipuan berkedok biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan seperti pembayaran pajak dan balik nama kendaraan.

Pelaku menggadaikan sejumlah BPKB korban ke sejumlah leasing untuk meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan, tersangka memiliki usaha biro jasa Arcava. Hal ini yang dimanfaatkan oleh tersangka, dimana kendaran dan surat-surat milik korban digadaikan oleh tersangka di beberapa leasing.

Dalam hal ini tersangka tidak bekerja sediri, salah satu tersangka lain yang bekerjasama dengan Meisye, yaitu tersangka Rian (28), dimana Rian ini bekerja leasing Mandiri Tunas Fine Baturaja (MTF), tersangka Rian membantu saudari Meisye untuk memproses pinjaman dana kepasa leasing MTF sebesar Rp.250 juta.

Dari hasil pengembangan total korban mencapai 31 orang dimana total kerugian mencapai Rp2,5 Miliar.

“Kedua tersangka di jerat dengan pasal 372 KUHP dimana ancamanya diatas 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres, saat konferensi pers, Senin (12/08). (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.