Warga Dukuhjati Kidul Meninggal Bukan Infeksi Covid-19

Tegal, Warta9.com- Beredar kabar tentang pasien meninggal dunia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dimakamkan Rabu (8/4) pukul 09:00 WIB, di Desa Dukuhjati Kidul Kecamatan Pangkah oleh petugas medis khusus, juru bicara Civid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro mengkarifikasi.

Melalui pesan elektroniknya, Joko mengatakan pasien laki-laki berusia 59 tahun tersebut datang di RSI Harapan Anda Kota Tegal, Selasa (7/4) malam. Pasien dikabarkan meninggal dunia Rabu (8/4) pagi. Pasien ini didiagnosa pneumonia dengan sepsis berat.

Berdasarkan hasil tracking rumah sakit tidak ditemukan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Pun demikian halnya dengan hasil laboratorium, tidak mendukung adanya infeksi virus, sehingga disimpulkan pasien tidak terkategori sebagai PDP.

Adapun pihak rumah sakit memakamkan jenazah pasien dengan prosedur Covid-19 karena memang statusnya pada saat meninggal dunia masih tercatat sebagai PDP. Sementara hasil laboratorium dan intepretasinya oleh dokter spesialis baru keluar setelah jenazah selesai dimakamkan.

“Dengan hasil diagnosa tersebut, maka status PDP pada pasien dicabut dan dinyatakan tidak berlaku” katanya.

Joko menambahkan, karena memang bukan termasuk Orang Dalam Pemantauan atau warga yang baru saja datang dari wilayah zona merah pandemik Covid-19, keberadaan pasien tersebut tidak tercatat di data Puskesmas setempat. (W9-sho)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.