Warga Lampung Timur Tolak Mediasi BPN

Lampung Timur, Warta9.com – Warga Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, menolak atas mediasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.

Sebanyak 90 masyarakat yang ikut mediasi ganti rugi lahan dampak pembangunan bendungan Gerak Jabung Lamtim sebagian menolak hasil mediasi lantaran ganti kerugian tidak sesuai dan dianggap sangat merugikan. Mediasi tersebut dihadiri Kapolres Lampung Timur serta unsur Muspida Lampung Timur, Senin (28/5).

Mediasi yang diprakarsai BPN Lampung Timur ini belangsung selama empat jam dan berakhir dengan jalan buntu dan tidak ada titik temu. Tidak temunya mediasi lantaran masyarakat yang memiliki tanah hanya mendapat ganti rugi sebanyak 20 persen sedangkan Dody yang diketahui mengklaim tanah tersebut miliknya mendapatkan 80 persen.

Isnawati (40), salah satu pemilik tanah mengatakan, dirinya tidak setuju dengan mediasi lantaran ia hanya menerima ganti rugi sebesar 20 persen. Padahal, katanya, ia membeli tanah seluas 2500 meter tersebut dengan jeri payahnya bekerja di negara lain.

“Saya bela-belain beli tanah kerja di negara lain, tapi nyatanya malah saya ditipu. Saya tidak tahu kalai tanah ini bermasalah, kalau brmasalah mungkin saya tidak membeli,” ungkapnya, Senin (28/5).

Terpisah, Arsu Salim, kuasa hukum dari masyarakat pemilik tanah mengatakan, Akte Jual Beli (AJB) tanah tersebut adalah palsu. Karena katanya, saat itu AJB atas nama Dody dan yang mengeluarkannya adalah bapaknya semasa menjabat sebagai Camat pada tahun 1988 hingga 1990.

“Didalam AJB termasuk Dody dan istrinya tidak sah. Karena saat itu yang mengeluarkan adalah Sarwin Tanjung sebagai PPAT-nya. Dalam Undang-undang keluarga tidak boleh,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam mediasi tertutup tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pihak yang mengklaim tanah memaksa berdamai atau terus maju di Pengadilan.

“Mereka maksa mau berdamai atai tidak. Jika berdamai kami ditawarkan menerima 20 persen sedangkan dia (pemilik yang mengklaim) 80 persen. Saya juga tidak memaksa, jika ingin lanjut silakan toh nanti dia sendiri yang merasakan,” paparnya. (Ars/Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.