Inilah curahan yang diunggah oleh akun yang bernama Ovran Avandi di jejaring sosial Facebook, Jumat (14/6).
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OKU, Sabtu (15/6), H. Ajahari memberikan tanggapan, kalau persyaratan lengkap dijamin satu hari jadi, standar pelayanan maksimum sepuluh hari dan minimun satu hari, dan biasanya paling lama tiga hari, satu hari itu yang kita harapkan.
“Kalau syaratnya lengkap saya jamin satu hari jadi. Mudah-mudahan hal ini menjadi motivasi kami untuk yang akan datang,kami akan perbaiki dan percepat pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. (W9-dod)