Wartawan Lampung Tuntut Direktur Rakata Eko Kuswanto Dipidanakan

Bandarlampung, Warta9.com – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Lampung Peduli Demokrasi berunjukrasa di tugu Adipura Enggak Bandarlampung, Senin (23/4/2018).

Mereka menuntut agar Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto untuk dipidanakan dan meminta maaf kepada wartawan terkait relis hasil survei Cagub beberapa waktu lalu.

Koordinator Lapangan, Bowo Laksono mengatakan aksi demo tersebut bertujuan untuk menuntut Direktur Rakata Institut Eko Kuswanto mencabut pernyataannya. Karena telah melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis melalui media sosial (facebook). Ia juga mengatakan Direktur Rakata sudah keterlaluan karena sudah menuduh wartawan dan media di Lampung tidak berintegritas.

“Kami mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial,” tegasnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.