Webinar Antisipasi Pandemi Covid-19, Pangdam II/Sriwijaya dan Gubernur Arinal Soroti Disiplin Protokol Kesehatan

Bandarlampung, Warta9.com – Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, yang diwakili Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Muhammad Zamroni dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti serius masalah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta tingginya mobilitas keluar/masuk Lampung dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

Perhatian Kasdam dan Gubernur Arinal tersebut terlihat saat keduanya menjadi narasumber dalam acara Webinar sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan di Provinsi Lampung secara virtual meeting, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8/2020).

Gubernur Arinal menjelaskan, situsi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung masih berlangsung hingga saat ini, bila dilihat dari kondisi kesehatan masyarakat dalam 2 pekan terakhir berdasarkan angka reproduksi efektif (Rt) berfluktuasi antara 0,24 – 3,69 belum stabil, sehingga semua pihak perlu terus waspada.

“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sampai dengan 3 Agustus 2020 ada 297 dengan jumlah kasus sembuh 213, jumlah kasus dirawat/isolasi 71, dan jumlah kasus meninggal 13. Wilayah risiko di Lampung berdasarkan Gugus Tugas Pusat per tanggal 27 juli 2020, terdapat 12 Kabupaten/kota di zona kuning, dan 3 Kabupaten zona hijau (Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur),” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur berpendapat kumulasi kasus konfirmasi mengalami peningkatan menjadi 297 kasus dan semua pihak perlu bersama-sama memahami bahwa, peningkatan penemuan kasus konfirmasi adalah upaya memutus mata rantai penularan dan memisahkan orang terinfeksi untuk segera dilakukan tata laksana. “Peningkatan penemuan kasus konfirmasi juga merupakan sebuah kinerja dari kita sebagai upaya dini men-tracing sehingga dapat segera dilakukan isolasi dan tata laksana,” jelas Gubernur.

Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru/AKB, jelas Gubernur Arinal, yaitu protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat dan mobilitas keluar masuk Lampung tinggi dari luar dan antar kabupaten kota.

Oleh karena itu, perlu kewaspadaan pada setiap pintu masuk ke Provinsi Lampung baik darat, laut, dan udara, karena Lampung diapit oleh Provinsi dengan jumlah kasus positif yang tinggi yaitu Jakarta (21.399), Banten (1.835), Sumatera Selatan (3.417), dan Bengkulu (217).

“Adanya relaksasi pada Provinsi yang mengapit Lampung dapat memberikan efek pada kembalinya mobilitas penduduk yang pada akhirnya meningkatkan kasus positif,” jelas Gubernur Arinal.

Adapun beberapa upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan di antaranya dengan melakukan penurunan potensi penularan dengan penemuan dini; peningkatan kapasitas dini sistem pelayanan kesehatan; promotif dan preventif melalui pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak; dan penyusunan SOP untuk tempat-tempat yang melaksanakan aktivitas pelayanan publik.

Selain itu, kata Gubernur, dalam rangka mencegah penularan Covid-19, maka diperlukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, di antaranya pembuatan regulasi dan sanksi; pembentukan tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT; penyiapan sarana dan prasarana di pelayanan publik; dan edukasi kultural (etnografi).

“Juga dilakukan pemberdayaan masyarakat dengan metode dari bawah ke atas yang dimulai dari level ketua RT; penguatan kelompok masyarakat dan jejaring; sosialisasi/kampanye protokol kesehatan di masyarakat melalui semua kanal informasi baik elektronik maupun non elektronik; dan Monitoring evaluasi khususnya di tempat pelayanan publik dan tempat-tempat umum oleh tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatn san masyarakat,” ujar Gubernur Arinal. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.