Wow.. Anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat Sumut Diduga Terlibat Penyelundupan Ratusan Kg Sabu-sabu

Sumatera Utara, Warta9.com – Seorang anggota DPRD Langkat Sumatera Utara (Sumut) bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong (45 ) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga sebagai pemilik ratusan kilogram sabu-sabu.

Ibrahim ternyata adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat. Atas peristiwa ini, Pimpinan Partai Nasdem Sumatera Utara langsung memberikan sanksi berat kepada Ibrahim, dengan memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat dari anggota DPRD Langkat.

“Kami akan memberikan sanksi kepada saudara Ibrahim Hasan berkaitan dengan adanya keterbukaan indikasi sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat,” kata Sudarto Sitepu, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Nasdem Sumatera Utara, di Medan pada Senin (20/8/2018).

Sudarto menjelaskan, Ibrahim sudah empat tahun menjadi kader Nasdem. Setelah diberhentikan, Nasdem mempersiapkan penggantian antarwaktu (PAW) Ibrahim Hasan sebagai anggota DPRD Langkat.

Ibrahim, katanya, selama ini bertugas biasa saja di DPRD Langkat. Perilakunya sehari-hari pun biasa saja dan tak ada yang mencolok. “Prestasi yang luar biasa memang tidak ada,” ujarnya.

Ibrahim tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor 5 untuk daerah pemilihan Langkat V. Hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

Tiga Karung Sabu-sabu

BNN membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu-sabu diperkirakan ratusan kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyelundupan itu diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Langkat, yang belakangan diketahui bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong. BNN juga menangkap lima orang diduga pelaku masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.

“Kita amankan diduga pelaku hari Minggu dan Senin di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, kepada wartawan di Medan pada Senin sore, seperti dilansir viva.co.id.

Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berkat kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian ditangkap sebuah kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka oleh tim operasi gabungan untuk
mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.

“Terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,” kata Arman. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.