Waykanan, Warta9.com – BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk melakukan percepatan cakupan kepesertaan JKN demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Way Kanan melalui program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Kerja sama tersebut ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak di Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu (31/07).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso mengatakan melalui sinergi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan serta stakeholders, cita-cita UHC di Kabupaten Way Kanan akan segera terwujud. Dengan begitu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan semakin terjamin dan terbuka lebar. Tentunya dengan kualitas layanan yang lebih mudah, cepat dan setara.
“Program PESIAR merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN sehingga akan mendorong percepatan tercapainya UHC di Kabupaten Way Kanan. Dalam program ini kami dibantu oleh agen PESIAR yang betugas untuk melakukan pemetaan penduduk yang belum terlindungi JKN, penyisiran dengan mengunjungi wilayah tertentu, menyisir masyarakat rentan dan termasuk pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja, advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan melakukan pendaftaran masyarakat menjadi peserta JKN. Tidak hanya itu, agen PESIAR juga diharapkan dapat memantau capaian kepesertaan di masing-masing desa,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso.
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul menyatakan dukungan penuhnya serta siap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait agar kepesertaan JKN di Kabupaten Way Kanan dapat mencapai target UHC yang telah ditetapkan secepatnya.
“Kami menyambut baik diadakannya Program PESIAR di Kabupaten Way Kanan. Apa yang dapat kita lakukan untuk kebaikan dan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, akan kita coba upayakan. Mudah-mudahan dengan kontribusi ini dapat memberikan dampak yang lebih baik dan bisa saling mendukung dengan BPJS Kesehatan. Kami juga berharap seluruh masyarakat di Way Kanan dapat terlindungi oleh Program JKN. Kepada seluruh Agen PESIAR yang hadir pada kegiatan hari ini, saya harap semuanya dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing,” ujar Saipul.
Agen PESIAR sendiri ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah dan dapat berasal dari unsur perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh penduduk, bidan/pemberi pelayanan kesehatan, penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karang taruna maupun tenaga sukarela. Agen PESIAR memiliki target untuk mencapai UHC Desa di wilayah masing-masing, melakukan sisir dan advokasi, melakukan registrasi peserta JKN serta melakukan pembaharuan dan pendataan penduduk pada sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami siap mendukung Program PESIAR ini agar dapat berjalan dengan lancar. Kami juga sudah mempersiapkan Agen PESIAR yang siap menjalankan teknis di lapangannya. Kami akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait mengenai setiap kendala yang ada agar dicari solusinya bersama-sama. Semoga Kabupaten Way Kanan dapat segera mencapai target UHC,” tegas Saipul.
Menjadi peserta JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan ini tentu sangat penting. Pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk penduduk yang iurannya dijamin oleh pemerintah. Semoga program ini dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh. Program PESIAR ini juga diharapkan tidak hanya berdampak pada cakupan kepesertaan JKN saja, tapi juga memberikan dampak kepada pencapaian desa sehat sejahtera dan membantu pencapaian penurunan angka kemiskinan ekstrem. (*)