Zaiful Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Lampung

Sukadana, Warta9.com – Plt Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari menerima kunjungan menerima audiensi tim Ombusman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Lampung di ruang kantor Bupati setempat, Kamis (24/5/2018).

Dalam kesempatan itu Zaiful didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, serta Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana, Joko Priono. Sedangkan tim Ombusmen yang diterima itu antara lain Atika Mutiara, Tegar Adiwijaya, Alfero Setiawan, serta Singgih Samsuri.

Atika mengungkapkan Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Adapun tujuan dari audiensi tersebut ialah Ombudsman RI ingin berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait penilaian yang telah mereka lakukan selama empat hari di Bumei Tuwah Bepadan. Sementara itu hasilnya baru akan diketahui akhir tahun atau awal tahun depan.

Lebih lanjut Atika menjelaskan secara garis besar berdasarkan hasil penilaian di lapangan tentang kepatuhan terhadap standar pelayanan, Kabupaten Lampung Timur mengalami peningkatan.

Tim Ombudsman berharap kedepan implementasi dilapangan terhadap standar pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ada dan tidak mengalami penurunan.

“Memang ada beberapa peningkatan kita lihat di lapangan, ada beberapa hal yang juga kita pikir pak plt. bupati harus tahu diantaranya terkait dengan PTSP atau penyelenggaraan pelayanan di PTSP bahwa di Lampung Timur ini ternyata sudah cukup baik meskipun masih terkendala dan ada beberapa peraturan yang belum diselenggarakan”, katanya.

“Meskipun belum semua kewenangan dilimpahkan kepada PTSP dalam praktiknya ternyata itu sudah berjalan misalnya penyelenggaraan rekomendasinya pemohon tidak lagi harus ke dinas tetapi sudah oleh PTSP itu sendiri, hal-hal seperti itu harus kita sampaikan kepada pak Plt. bupati bahwa hal-hal seperti itu perlu di dorong, itu baik. Kita berharap kedepan setelah penilaian standar kepatuhan ini maka implementasi dilapangan pelayanannya juga sesuai dengan standar pelayanan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Zaiful dalam kesempatan itu menyambut baik atas audiensi dengan Ombudsman dan berharap kedepannya bisa saling bersinergi dalam membangun kemajuan Kabupaten Lampung Timur. (W9-jos)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.