Hal ini guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE, MH melakukan penandatangan itu, yang bertujuan optimalisasi dokumen pertanahan warga agar bisa mengoptimalkan pendapatan sektor pajak, ia mengatakan, bahwa sektor pajak memiliki fungsi yang strategis untuk menunjang pembangunan.
“Apalagi seperti diketahui, pendapatan sektor pajak salah satu sektor pendapatan yang terus digenjot untuk bisa maksimal, supaya bisa membiayai pembangunan negara dan mensejahteraan rakyat,” jelas Bunda Winarti.
Komisioner Komisi Pemberantasan korupsi Thony Saut Situmorang atau lebih dikenal dengan Saut Situmorang, mengatakan bahwa ini adalah awal dari kesepakatan kerjasama untuk mengoptimalkan pendapatan sektor pajak. (W9-Wan)