15 Kabupaten/Kota Se-Lampung Teken MoU Dengan BPN dan Dirjend Pajak Bengkulu

Bandar Lampung, Warta9.com – Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan se-Lampung serta Kanwil Dirjend Pajak Provinsi Bengkulu dan Lampung di Bandar Lampung, Senin (05/08/2019).

Hal ini guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE, MH melakukan penandatangan itu, yang bertujuan optimalisasi dokumen pertanahan warga agar bisa mengoptimalkan pendapatan sektor pajak, ia mengatakan, bahwa sektor pajak memiliki fungsi yang strategis untuk menunjang pembangunan.

“Apalagi seperti diketahui, pendapatan sektor pajak salah satu sektor pendapatan yang terus digenjot untuk bisa maksimal, supaya bisa membiayai pembangunan negara dan mensejahteraan rakyat,” jelas Bunda Winarti.

Komisioner Komisi Pemberantasan korupsi Thony Saut Situmorang atau lebih dikenal dengan Saut Situmorang, mengatakan bahwa ini adalah awal dari kesepakatan kerjasama untuk mengoptimalkan pendapatan sektor pajak. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.